Dalam Islam, salah satu amalan yang terus mengalir pahalanya meski seseorang telah meninggal dunia adalah wakaf Al-Qur’an. Amalan ini bukan hanya menjadi bentuk sedekah jariyah, tetapi juga cara terbaik untuk menghadiahkan pahala bagi orang yang telah tiada. Melalui wakaf Al-Qur’an untuk orang meninggal, seorang muslim dapat terus menebar manfaat dan kebaikan bahkan setelah hayatnya berakhir.
1. Pengertian dan Dalil Tentang Wakaf Al-Qur’an untuk Orang Meninggal
Secara bahasa, wakaf berarti menahan harta untuk digunakan dalam kebaikan dan tidak diperjualbelikan. Sedangkan wakaf Al-Qur’an berarti menyerahkan mushaf Al-Qur’an sebagai harta wakaf agar digunakan secara terus-menerus untuk kepentingan umat.
Wakaf Al-Qur’an menjadi salah satu bentuk sedekah jariyah, yakni amalan yang pahalanya tidak terputus walau pewakaf telah meninggal dunia. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW:
“Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.”
(HR. Muslim)
Dari hadis tersebut, wakaf Al-Qur’an termasuk dalam kategori sedekah jariyah, karena mushaf yang diwakafkan akan terus dibaca dan memberikan manfaat ilmu serta pahala bagi pewakaf maupun yang diniatkan pahalanya, termasuk untuk orang meninggal.
2. Keutamaan Melaksanakan Wakaf Al-Qur’an untuk Orang Meninggal
Melaksanakan wakaf Al-Qur’an untuk orang meninggal merupakan bentuk kasih sayang dan penghormatan yang mendalam kepada orang tua, keluarga, atau sahabat yang telah tiada. Pahala dari setiap huruf yang dibaca oleh penerima mushaf akan mengalir kepada almarhum tanpa mengurangi pahala pembacanya sedikit pun.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang melakukannya.”
(HR. Muslim)
Dengan demikian, setiap kali mushaf wakaf digunakan untuk mengaji, belajar, atau menghafal Al-Qur’an, maka almarhum akan terus mendapatkan limpahan pahala.
Selain pahala spiritual, manfaat wakaf Al-Qur’an juga sangat besar bagi masyarakat—terutama di daerah terpencil, pesantren kecil, atau masjid yang kekurangan mushaf. Melalui wakaf, para jamaah dapat membaca dan mempelajari Al-Qur’an dengan lebih mudah, menjadikan amalan ini berbuah manfaat ganda: mendekatkan umat kepada Al-Qur’an sekaligus menjadi bekal pahala bagi yang telah meninggal.
3. Cara dan Niat Melakukan Wakaf Al-Qur’an untuk Orang Meninggal agar Pahalanya Sampai
Melaksanakan wakaf Al-Qur’an untuk orang meninggal dapat dilakukan dengan langkah-langkah sederhana namun penuh makna:
a. Niat yang ikhlas.
Niatkan dalam hati bahwa wakaf ini dilakukan untuk mencari ridha Allah dan menghadiahkan pahala kepada orang yang telah meninggal dunia.
Contoh niat:
“Saya niat mewakafkan mushaf Al-Qur’an ini atas nama (nama almarhum/almarhumah), semoga menjadi amal jariyah dan Allah limpahkan pahala untuknya.”
b. Pilih lembaga penyalur terpercaya.
Pilih lembaga yang amanah, memiliki program distribusi mushaf yang jelas, dan menyalurkan Al-Qur’an ke tempat-tempat yang membutuhkan.
c. Pastikan kebermanfaatan berkelanjutan.
Pastikan mushaf yang diwakafkan digunakan dalam kegiatan yang berkelanjutan seperti majelis taklim, pesantren, sekolah Islam, atau masjid aktif. Dengan demikian, pahala akan terus mengalir seiring pemanfaatan Al-Qur’an tersebut.
Wakaf tidak hanya menjadi sarana berbagi kebaikan, tetapi juga bentuk investasi akhirat yang abadi. Melalui wakaf Al-Qur’an, seseorang dapat terus menebar cahaya hidayah kepada umat sekaligus menghidupkan pahala bagi orang yang dicintai di alam kubur.
Mari Hadiahkan Pahala untuk Orang Tercinta Melalui Wakaf Al-Qur’an Bersama SOLOPEDULI
Jadikan wakaf Al-Qur’an untuk orang meninggal sebagai jalan kebaikan yang terus mengalir.
Klik tautan berikut untuk berpartisipasi: https://solopeduli.com/ramadhan/sedekah-alquran