Sohibul Qurban Mendapat Berapa Banyak Daging Qurban

Ibadah qurban merupakan salah satu bentuk ketaatan dan pengorbanan dalam ajaran Islam. Setiap tahun, umat Muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan qurban sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berbagi kebahagiaan kepada sesama. Dalam pelaksanaannya, ada istilah penting yang perlu diketahui, yaitu sohibul qurban. Siapa sebenarnya sohibul qurban, dan berapa banyak daging qurban yang menjadi haknya?

Siapa Itu Sohibul Qurban dan Apa Haknya dalam Pembagian Daging Qurban

Sohibul qurban adalah orang yang berqurban, yaitu orang yang membeli dan menyerahkan hewan qurban untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha atau hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah). Dalam syariat Islam, sohibul qurban memiliki kedudukan sebagai pelaksana ibadah sekaligus sebagai pihak yang turut menikmati hasil dari hewan qurbannya.

Islam membolehkan sohibul qurban untuk mengambil sebagian dari daging qurbannya, baik untuk dikonsumsi sendiri maupun keluarganya. Namun, ia juga memiliki kewajiban utama, yaitu memastikan bahwa sebagian besar daging tersebut disalurkan kepada yang berhak, seperti fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Ketentuan Pembagian Daging Qurban Sesuai Syariat Islam

Menurut panduan syariat, daging qurban idealnya dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Sepertiga untuk sohibul qurban dan keluarganya
2. Sepertiga untuk diberikan kepada fakir miskin
3. Sepertiga untuk dihadiahkan kepada kerabat, tetangga, atau teman

Pembagian ini bertujuan agar manfaat qurban tidak hanya dirasakan oleh sohibul qurban, tetapi juga dapat menyentuh lapisan masyarakat yang lebih luas. Namun, pembagian ini bersifat anjuran (sunnah), sehingga jika sohibul qurban ingin menyerahkan seluruh dagingnya kepada yang membutuhkan, maka hal tersebut sangat dianjurkan.

Berapa Banyak Daging Qurban yang Boleh Diterima Sohibul Qurban?

Dalam praktiknya, tidak ada batasan pasti mengenai berapa kilogram daging qurban yang boleh diambil oleh sohibul qurban. Syariat hanya menyebutkan bahwa sohibul qurban diperbolehkan memakan sebagian dari daging tersebut, dengan catatan tidak menjual atau mengambil manfaat komersial dari bagian apa pun, termasuk kulit atau bagian tubuh lainnya.

Namun, ulama sepakat bahwa yang paling utama adalah memperbanyak porsi pemberian kepada fakir miskin sebagai wujud keikhlasan dan semangat berbagi. Dengan demikian, sohibul qurban tetap bisa menikmati hasil ibadahnya tanpa melupakan esensi sosial dari qurban itu sendiri.

Ingin Menjadi Sohibul Qurban dan Berbagi Lebih Luas?

Yuk, jadikan Idul Adha sebagai momentum berbagi dan menebar manfaat hingga ke pelosok negeri bersama SOLOPEDULI. Qurban di SOLOPEDULI saja.