Sahabat peduli, menjelang Idul Adha, banyak umat Muslim yang mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah qurban. Namun, tak sedikit yang masih bertanya-tanya: "Kalau berqurban, harus atas nama sendiri atau untuk seluruh keluarga?". Pertanyaan ini penting karena berkaitan dengan niat, pelaksanaan, dan keabsahan ibadah qurban menurut syariat Islam. Mari kita bahas lebih lanjut melalui beberapa sudut pandang berikut.
Hukum dan Dasar Berqurban: Perorangan atau Kolektif?
Dalam fiqih Islam, ibadah qurban merupakan bentuk ibadah individual yang hukumnya sunnah muakkadah, yakni sangat dianjurkan bagi yang mampu. Hewan qurban seperti kambing, domba, atau sapi disembelih sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan meneladani kisah Nabi Ibrahim AS.
Secara umum, seekor kambing atau domba hanya sah untuk satu orang, sedangkan sapi atau unta dapat digunakan untuk tujuh orang. Namun, dalam praktiknya, satu orang yang berqurban boleh mewakilkan niat qurbannya untuk dirinya dan keluarganya.
Ini didasarkan pada pendapat jumhur ulama, yang menyatakan bahwa seseorang boleh berqurban dan diniatkan juga untuk keluarganya, sebagaimana Rasulullah SAW pernah melakukannya. Maka, berqurban atas nama pribadi namun diniatkan juga untuk keluarga adalah sah dan diperbolehkan.
Praktik Qurban di Zaman Nabi: Teladan dari Rasulullah SAW
Dalam sebuah hadis riwayat Ibnu Majah, disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah menyembelih seekor kambing dan bersabda:
“Ya Allah, ini dari Muhammad dan dari keluarga Muhammad.”
Hadis ini menjadi dasar bahwa qurban dapat dilakukan oleh satu orang dan diniatkan untuk keluarganya. Rasulullah SAW tidak meminta setiap anggota keluarganya untuk menyembelih sendiri-sendiri, namun beliau mewakili seluruh keluarganya dalam satu hewan qurban.
Hal ini menunjukkan bahwa berqurban atas nama satu orang untuk keluarga adalah amalan yang memiliki dasar kuat dari sunnah Nabi. Namun demikian, jika setiap anggota keluarga ingin berqurban sendiri-sendiri, itu tentu lebih utama, selama memiliki kemampuan finansial.
Panduan Praktis: Menentukan Nama dalam Pelaksanaan Qurban
Bagi masyarakat umum, khususnya di Indonesia, pertanyaan seputar pencantuman nama dalam qurban sering muncul, terutama saat mengisi formulir qurban melalui lembaga sosial atau masjid.
Berikut beberapa panduan praktis yang bisa dijadikan acuan:
1. Jika berqurban dengan kambing atau domba, sebaiknya menggunakan satu nama, yakni nama orang yang berqurban.
2. Jika berqurban dengan sapi atau unta secara patungan (maksimal 7 orang), maka seluruh nama peserta harus dicantumkan.
3. Meski hanya satu nama yang disebut, niat boleh diniatkan untuk diri sendiri dan keluarga, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
4. Tidak wajib mencantumkan semua nama keluarga secara tertulis, karena yang terpenting adalah niat dalam hati saat qurban dilakukan.
Jadi, jawabannya: boleh berqurban atas nama sendiri dan diniatkan untuk keluarga, atau bisa juga atas nama pribadi jika memang ingin menyempurnakan amalan secara individu.
Siap Berqurban Tahun Ini?
Tunaikan ibadah qurbanmu dengan mudah dan amanah bersama SOLOPEDULI. Daging qurbanmu akan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan, termasuk di daerah rawan pangan dan pelosok desa.
Klik di sini untuk ikutan berqurban tahun ini, sekarang di SOLOPEDULI saja ya.