Sahabat peduli, dalam pelaksanaan ibadah qurban dan aqiqah, umat Islam seringkali menghadapi pertanyaan seputar niat dan tata cara pelaksanaannya. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul menjelang Idul Adha adalah: Bolehkah qurban diniatkan sekalian untuk aqiqah anak? Artikel ini akan membahasnya secara lengkap berdasarkan pandangan para ulama serta perbedaan mendasar antara qurban dan aqiqah.
1. Penjelasan Ulama Mengenai Bolehkah Qurban Diniatkan Sekalian untuk Aqiqah Anak?
Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak diperbolehkan menggabungkan niat qurban dan aqiqah dalam satu hewan sembelihan, karena masing-masing ibadah memiliki tujuan, hukum, dan waktu pelaksanaan yang berbeda. Dalam pandangan ini, menyatukan dua niat pada satu hewan bisa menyebabkan salah satu ibadah menjadi tidak sah atau kurang sempurna.
Namun, ada pula sebagian ulama yang membolehkan dengan syarat-syarat tertentu, misalnya dalam kondisi keterbatasan ekonomi, dan selama hewan yang disembelih memenuhi syarat sah baik sebagai qurban maupun sebagai aqiqah. Meskipun demikian, pendapat ini termasuk pendapat minoritas.
Mayoritas ulama, termasuk dari kalangan Mazhab Syafi’i dan Hambali, lebih menganjurkan agar qurban dan aqiqah dilakukan secara terpisah, agar tujuan dari masing-masing ibadah bisa tercapai secara optimal sesuai tuntunan syariat.
2. Perbedaan Hukum dan Tujuan antara Qurban dan Aqiqah Anak
Untuk memahami lebih dalam, penting untuk mengetahui perbedaan antara qurban dan aqiqah:
1. Qurban adalah ibadah yang disyariatkan setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha (10–13 Dzulhijjah), sebagai bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah SWT dan mengenang pengorbanan Nabi Ibrahim AS.
2. Aqiqah adalah ibadah yang disyariatkan bagi orang tua sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak. Waktunya yang paling utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran.
Dari segi hukum:
1. Qurban hukumnya sunnah muakkadah bagi yang mampu, sementara
2. Aqiqah juga sunnah muakkadah, terutama bagi anak laki-laki (2 ekor kambing) dan anak perempuan (1 ekor kambing).
Karena perbedaan inilah, banyak ulama berpendapat bahwa niat keduanya sebaiknya tidak digabungkan dalam satu hewan, agar ibadah tersebut sah dan mendapatkan pahala sepenuhnya.
3. Kesimpulan: Bolehkah Qurban Diniatkan Sekalian untuk Aqiqah Anak dalam Pandangan Islam?
Berdasarkan penjelasan para ulama dan perbedaan mendasar antara keduanya, maka jawaban atas pertanyaan “Bolehkah qurban diniatkan sekalian untuk aqiqah anak?” adalah lebih utama untuk tidak digabungkan. Meskipun ada pendapat yang membolehkan dalam kondisi tertentu, namun jumhur ulama sepakat bahwa qurban dan aqiqah memiliki kekhususan masing-masing yang sebaiknya dilaksanakan secara terpisah.
Apabila seseorang memiliki kemampuan finansial, maka dianjurkan untuk melaksanakan keduanya secara mandiri agar mendapatkan keutamaan dan keberkahan dari masing-masing ibadah.
Ingin menunaikan qurban tahun ini?
Salurkan qurban Anda melalui SOLOPEDULI yang terpercaya dan amanah. Klik link berikut untuk berqurban di SOLOPEDULI ya.